diambil dari Sumut Pos online dan diposting kembali oleh Sumut Merah
11:42 | Tuesday, 28 July 2009
MEDAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Syahdansyah Putra boleh saja menolak percepatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan. Tapi, empat fraksi di DPRD Medan malah mendesak Pilkada harus dipercepat paling tidak sudah terselenggara April 2010 mendatang.
Fraksi yang menyetujui percepatan pelaksanaan Pilkada 2010 yakni fraksi Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Masing-masing Ketua fraksi di DPRD Medan ini mempertimbangkan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Medan yang hanya satu tahun yakni 22 Juli 2009 hingga 22 Juli 2010.
Bila dilaksanakannya Pilkada 2010 pada Juni 2010, maka sangat dekat jaraknya antara akhir masa tugas Pj Wali Kota Medan, sehingga jika terjadi peluang dua putaran pada Pilkada Medan yang mungkin saja terjadi akan menuai masalah dari sisi masa tugas Pj Wali Kota Medan yang hanya berjarak satu bulan dengan Pilkada Juni 2010.
“Bisa saja akan melantik lagi Pj Wali Kota, makanya ini perlu dipertimbangkan lagi dan akan dibicarakan serius di Komisi A DPRD Medan,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Medan, Ahmad Parlindungan Batubara di Gedung DPRD Medan, kemarin (27/7).
Parlindungan menambahkan, pelaksanaan Pilkada 2010 ini juga harus dipercepat dari agenda KPUD Medan mengingat masa tugas, dan tidak memungkinkannya dilantik lagi Pj Wali Kota Medan. “Yang perlu dihindari inikan jangan sampai ada lagi perpanjangan Pj Wali Kota Medan pada 2010,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Medan, C P Nainggolan mengatakan, sepanjang pelaksanaan percepatan pilkada ini tidak berbenturan dengan aturan, selayaknya dilaksanakan saja. Memang, pertimbangannya bila diikutkan agenda KPUD Kota Medan yakni Juni 2010, tentu bisa terjadi benturan dengan masa jabatan Pj Wali Kota Medan. “Tidak mungkin diperpanjang lagi Pj Wali Kota Medan pada 2010,” bilangnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arif menyebutkan kalau pihaknya akan menyurati Komisi A agar melakukan pembahasan perihal percepatan Pilkada Medan. “Kami segera membuat surat agar segera dibahas Pilkada ini,” bilang Arif, Ketua Fraksi PAN.
Begitu juga dengan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Jamhur Abdullah mengatakan, sudah seharusnya Pj Wali Kota Medan sekarang ini mulai mempersiapkan langkah-langkah pelaksanaan Pilkada 2010. Kemudian, sesuai peraturan yang ada yakni UU No. 32/2004 tentang pemerintah daerah diatur setelah dilantikan Pj Wali Kota Medan semaksimalnya enam bulan harus menggelar Pilkada.
“Jadi kami tidak mau ada memperlambat pelaksanaan Pilkada ini,” ucapnya.
Meski empat fraksi di DPRD Medan sudah mendesak percepatan Pilkada Medan, tapi tetap saja Ketua DPRD Medan, Syahdansyah Putra menganggap dalam pelaksanaan Pilkada tidak mudah, sehingga pelaksanaannya harus dibahas betul-betul dan mengikuti aturan yang ada.
Baginya, lebih baik dihabiskan masa bakti Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dipilih rakyat yakni priode 2005-2010. Bila Mendagri memberi sinyal percepatan Pilkada Medan, pihaknya kata Syahdansyah Putra justru meminta Mendagri untuk menyampaikan surat kepada DPRD Medan dan Pemko Medan. “Yah sekarang kami tunggu sajalah suratnya, tapi kalau saya ditanya tetap menyelesaikan masa bakti yang ada dulu,” ucapnya.
Warjio, pengamat Politik asal Universitas Sumatera Utara (USU) memprediksi dalam pelaksanaan pilkada Medan nanti akan didominasi figure non partai. Pasalnya, saat ini partai politik (parpol) sedang mengalami krisis figur. “Jadi kursi bukan segalanya. Lebih dari itu figur penentu semuanya,” katanya.
Dicontohkannya, Partai Demokrat sebagai satu-satunya Parpol yang bisa mencalonkan kadernya secara mandiri tak memiliki figur untuk dimajukan sebagai calon Walikota. Sehingga masih ada peluang bagi figur independen untuk mencalonkan diri lewat partai ini.
Sementara itu Golkar yang kini hanya mendapat lima kursi di DPRD MEdan tak memenuhi sarat untuk mencalonkan sendiri calon Walikotanya. Demikian juga PDIP dan PPP serta Parpol lainnya. Sementara PKS yang selangkah lebih maju dalam soal figur justru masih membutuhkan tambahan kursi untuk bisa mengusung calon Walikota.
“Konstalasi politiknya sudah berubah. Jika sebelumnya dominasi Golkar sangat signifikan kini yang terjadi beda, mereka tak memiliki peluang main sendiri,” bebernya.
Karenanya dengan kondisi ini, menurut Warjio figur-figur yang memiliki modal besar namun tak memiliki perahu masih berpeluang untuk bisa mencalonkan diri dari jalur partai. “Tinggal atur bargeningnya saja,” bebernya.(ril/sya)
This entry was posted
on 22.06
and is filed under
Berita
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.